Kamis, 04 Mei 2017

Pengalaman Seminar

Ini adalah Sertifikat pertama saya mengikuti seminar di Tingkat kampus, walaupun sebelumnya saya pernah mengikuti ini saat saya masih SMA. Dalam mengambil sertifikat ini saya harus mengikuti seminar yang dilaksanakan oleh Universitas Prasetiya Mulya with Universitas Indonesia pada Hari Kamis 13 April 2017 kemarin Tepatnya di Auditorium FT UI, Lt.3, Fakultas Teknik Universitas Indonesia, sekitar jam 1-4 sore.



Dengan Pembicara Bapak Adi Lingson, MM selaku Alumni FT UI & MM Prasetiya Mulya CEO PT Juragan Kapal Indonesia, dan beserta bapak Fathony Rahman, DBA selaku Faculty Member Universitas Prasetiya Mulya. Seminar ini berjudul tentang "COLLABORATING ENGINEERING FOR SOCIAL ENTREPRENEURSHIP" atau "Kolaborasi antara Lulusan Teknik dalam Kewirausahaan Sosial"

Di Seminar ini di bahas tentang Bagaimana Keadaan Enterpreneurship di Indonesia, Prospek Cerah Pasar Indonesia, Pengertian Entrepreneurs Social Sendiri, Social Impact, Collaborative Economy Honeycomb, Contoh para Social Entrepreneurs yang terkenal di dunia Dan Lain-lain yang Berkaitan Dengan Entrepreneurship Social .


                                              
Perlu Diketahui Bahwa Seminar Ini Free (Gratis) tidak dipungut biaya apapun dan terbuka untuk Umum. Kami pun diberikan Sertifikat, Seminar kit dan Snack.

Foto Kami Bersama Pembicara




Dan ini adalah Sertifikat Untuk yang Kedua Kalinya Saya Ikut Seminar, seminar ini dilaksanakan oleh Universitas Pancasila Fakultas Ilmu Komunikasi pada Hari Senin 17 April 2017 Tepatnya di  Ruang Terbuka Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila, sekitar jam 3-5 sore.Seminar ini pun Free dan Terbuka Untuk Universitas Manapun/ Umum, dan Kami pun mendapatkan Sertifikat dan sebuah Snack.



Dengan Narasumber Bapak Rako Prijanto (Sutradara Film Ungu Violet(2005) Sang Kiai(2012)), Ir.Chand Parwez (Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia) dan Ferry Ardiansyah (Aktor, Sutradara Iklan, Presenter). Seminar ini berjudul tentang "KREASI INSAN PERFILMAN INDONESIA". Perlu Diketahaui bahwa Seminar ini Free dan Tebuka Untuk Universitas Manapun, pastinya free snack juga.


Dalam Seminar ini di bahas tentang Bagaimana Memajukan dan Menyikapi Berbagai Permasalahan Dunia Perfilman Nasional, Perkembangan Industri Perfilman Indonesia Saat Ini, dll.


Foto Kami Bersama


Ini adalah kali Ketiga Saya Ikut Seminar, seminar ini dilaksanakan oleh Kampus Saya Sendiri yaitu  Universitas Gunadarma dan diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi pada Hari Kamis 27 April 2017 Tepatnya di  Auditorium Kampus Gunadarma Sendiri yaitu di D462, sekitar jam 9-1 siang.



Dengan Narasumber Ibu Dr.Dona Eka Putri, MPsi., (Psikolog) lalu Ibu Dr. Arietta Pusponegoro, SpOG(K) (Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi) dan terakhir ibu IPDA Nurul Kamila Wati, S.T.K (Kasubnit PPA Polresta Depok). Seminar ini berjudul tentang "RELASI INTERPERSONAL YANG SALAH PADA GENERASI MUDA". Disini Saya Tidak Mengikuti Acara DONOR DARAH Dikarenakan Saya Takut Jarum Suntik Hehe.


Dalam Seminar ini di bahas tentang:
- Psychosexual Development (Freud dan Erikson)
- Apa itu Premarital Relationship (Pranikah)
- Fenomena Perilaku Seks Pranikah
- Perilaku Seks Beresiko
- Terobosan Baru Polresta Depok
- Data Kesehatan Reproduksi di Indonesia
- Angka Kehamilan Remaja di Indonesia
- Bahaya Kehamilan Remaja
- Pencegahan dan Pemulihan Penyimpangan Seksual
dll.
    Seminar Ini Gratis dan Terbuka Untuk Umum (Diluar Universitas Gunadarma), dan dipungut biaya sebesar Rp.10.000 untuk mendapatkan sebuah snack, sertifikat, beserta sumbangan.

  Saya senang sekali bisa mengikuti Seminar disetiap Kampus Yang ada di Kota Depok ini. Selain untuk memenuhi tugas softskill (Etika Profesi&Komunikasi), mengikuti Seminar juga dapat menambah ilmu dan pengalaman yang diberikan oleh motivator-motivator pembicara diacara seminar tersebut. Sekian cerita singkat pengalaman saya mengikuti seminar dikampus terimakasih :)
  Tidak lupa saya juga membuat vidio pada seminar 1 dan seminar 2 tetapi seminar 3 nya tidak saya buat.
Link vidio nya: https://www.youtube.com/watch?v=HNNQmQic-o4&t=2s 

Senin, 03 April 2017

Kode Etik Profesi (TEKNIK SIPIL)

   Kode Etik Profesi
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum. Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
Prinsip- Prinsip Etika Profesi :
1.   Tanggung jawab
 a.  Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
     b.  Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.   Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3.   Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri kebebasan dalam menjalankan profesinya.
Tujuan Kode Etik Profesi :
1. Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2. Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4. Untuk meningkatkan mutu profesi.
5. Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6. Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8. Menentukan baku standarnya sendiri. 
Adapun fungsi dari kode etik profesi adalah :
          1.   Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
          2.   Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
          3.   Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan 
               profesi. Etika profesi sangatlah dibutuhkan dlam berbagai bidang.
Proyek konstruksi telah dikritik karena kurang mencapai dalam hal kepuasan klien mengenai layanan yang diberikan oleh anggota tim konstruksi.Proyek kurang menghormati hal ini yang kemungkinan akan menghasilkan kinerja buruk profesional konstruksi. Federasi survei pada tahun 1997, misalnya, telah menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga klien tidak puas dengan kinerja kontraktor dan konsultan. Selanjutnya, klien juga tidak puas dengan kinerja arsitek. Oleh karena itu, evaluasi kinerja pembangunanpada proyek-proyek penting. Ada banyak penelitian tentang konstruksi, dengan fokus pada aspek yang berbeda dari pengaruh mereka terhadap kinerja proyek. Ini mencakup evaluasi kinerja kontraktor, menyelidiki kebutuhan klien selama proses pembangunan, membahas peran arsitek dan mengidentifikasi keterampilan inti untuk surveyor. Namun, ada kurangnya penelitian membahas isu-isu etika profesi konstruksi.
Etika merupakan masalah penting bagi para profesional Sebuah profesi sebagian besar melayani kebutuhan publik. Profesi hanya bisa bertahan jika publik masih memiliki keyakinan padanya. Bagi sebuah profesi untuk mendapatkan kepercayaan publik tergantung pada dua elemen penting, yaitu pengetahuan profesional dan perilaku etis. Oleh karena itu, biaya ketidaktahuan tentang etika berpotensi sangat tinggi. Selain dari mempengaruhi pada profesional sendiri, juga dapat memberi dampak yang signifikan pada kualitas layanan yang disediakan dan juga pada persepsi publik dan citra profesi. Menurut penelitian yang dilakukan di Hong Kong, kesalahan antara praktisi konstruksi telah menyebabkan citra industri memberikan standar pekerjaan yang buruk dan banyaknya malpraktek. Para pelanggar etika konstruksi seperti praktisi dan profesional telah menyebabkan perhatian pemerintah dan kepedulian. Sebuah tingkat kinerja serta etika  yang tinggi menunjukkan tingkat kinerja yang profesional dan  karenanya, tingkat ketidakpuasan dari klien rendah. Meskipun ada literatur pada kinerja konstruksi dan ketidakpuasan klien, etika profesional hampir pada tingkat yang rendah.
Partisipasi surveyor di industri konstruksi meliputi keseluruhan proyek siklus sebagai surveyor kuantitas, surveyor praktek umum dan surveyor bangunan telah spesialisasi yang berbeda. Meskipun Royal Institution Chartered Surveyors (RICS) memiliki Kerajaan Charter status, persepsi masyarakat umum survei profesional yang rendah. Mereka berpikir surveyor yang menawarkan jenis pelayanan yang sama seperti agen perumahan dan juga memiliki tingkat yang sama kepercayaan dan profesionalisme Peraturan RICS Profesional dan Departemen Perlindungan Konsumen telah melaporkan mereka ditangani dengan sekitar 2.700 kasus kesalahan profesional yang melibatkan surveyor di Inggris yang tidak pernah mencapai Profesional Melakukan Panel.Namun, Panel masih harus menyeberang melalui sejumlah besar pelanggaran peraturan, rekening pelanggaran, keluhan tentang penanganan masalah prosedur dan konflik.
Kurang dari 10% kasus mencapai Disiplin Panel, dan nama-nama yang dilaporkan dalam Bisnis RICS hanya ujung dari peraturan gunung Steven Gould, Direktur Peraturan RICS telah menyuarakan keprihatinannya, "RICS harus sangat khawatir bahwa masih ada beberapa perusahaan survei yang tampaknya tidak memahami dasar-dasar tentang cara menangani uang klien. Tidak ada niat untuk melakukan hal yang salah tapi pada saat yang sama, tidak ada pemahaman tentang bagaimana melakukan mereka benar dan tidak nyata pengakuan bahwa dalam skenario terburuk; tindakan-tindakan tertentu bisa sangat merusak 'kepentingan' klien. Hal ini semakin menegaskan perlunya penelitian pada etika profesional surveyor.
Sebagian besar (90%) berlangganan Kode Etik profesional dan banyak (45%) memiliki Kode Etik Perilaku dalam organisasi yang mempekerjakan mereka, dengan mayoritas (84%) mempertimbangkan praktik etika yang baik menjadi tujuan organisasi penting. 93% dari responden setuju bahwa "Etika Bisnis" harus didorong atau diatur oleh "Pribadi Etika", dengan 84% responden menyatakan bahwa keseimbangan dari keduabpersyaratan klien dan dampak pada masyarakat harus dipertahankan. Tidak ada responden mengetahui adanya kasus majikan berusaha untuk memaksa mereka karyawan untuk memulai, atau berpartisipasi dalam, perilaku yang tidak etis. Meskipun demikian, semua responden telah menyaksikan atau mengalami beberapa derajat perilaku tidak etis, dalam bentuk perilaku tidak adil (81%), kelalaian (67%), konflik kepentingan (48%), kolusi (44%), penipuan (35%), kerahasiaan dan kepatutan melanggar (32%), penyuapan (26%) dan pelanggaran etika lingkungan (20%).
Untuk profesi membangun dan merancang, nilai tak terhitung kehidupan manusia tuntutan tidak kurang dari pertimbangan moral tertinggi dari mereka yang mungkin resiko sebaliknya (Mason, 1998: p2 Insinyur, arsitek, manajer proyek dan kontraktor, oleh karena itu, memiliki hak dasar nurani profesional (Martin dan Schinzinger, 1996). Sebuah aspek penting dari etika dalam industri konstruksi "Etika pribadi" - sering ditafsirkan oleh para profesional konstruksi sebagai hanya mengobati lain dengan tingkat yang sama kejujuran bahwa mereka ingin diperlakukan (Badger dan Gay, 1996). Telah menyarankan, bagaimanapun, bahwa profesional pada umumnya cenderung percaya bahwa kewajiban mereka untuk klien mereka jauh lebih besar daripada tanggung jawab mereka kepada orang lain, seperti publik (Johnson, 1991: p28 Ada juga beberapa kasus di mana kritik telah dibuat mengenai kepatuhan terhadap standar etika, tidak ada yang lebih dari keracunan asbes skandal yang mempengaruhi banyak pekerja pada 1960-an (Coleman, 1998:p70)
Hari ini, profesional bangunan mendapatkan integritas dan kehormatan sampai batas tertentu melalui profesional badan-badan seperti Australian Institute of Building (2001) yang misinya termasuk yang dari mencerminkan anggotanya '"... cita-cita untuk pendidikan, standar dan etika...". Ini diwujudkan dalam kode praktek yang mendefinisikan peran dan tanggung jawab profesional (Harris et al, 1995) dan merupakan landasan apapun. Meskipun banyak laporan independen dan investigasi dilakukan dan menegaskan bahwa asbes itu berakibat fatal, penggunaan dalam industri bangunan tetap sangat tinggi sampai penggunaan itu benar-benar dilarang (Coleman, 1998). Program etika (Calhoun dan Wolitzer, 2001). Tentu saja, kode saja cukup untuk memastikan perilaku etis dan mereka perlu dilengkapi dengan penugasan tanggung jawab fungsional (misalnya, etika perwira) dan majikan pelatihan.
Efektivitas ini telah menjadi obyek paling penelitian empiris sampai saat ini, dengan penekanan khusus pada tender kolusif, yang didefinisikan sebagai "perjanjian ilegal antara peserta tender yang menghasilkan tawaran yang tampaknya kompetitif, penetapan harga, distribusi atau pasar skema yang menghindari semangat bebas kompetisi dan menipu klien "(Zarkada-Fraser, 2000) dan termasuk tawaran-potong tawaran-belanja, harga tutup, biaya tersembunyi dan komisi dan kompensasi untuk peserta tender yang gagal (Ray et al, 1999; Zarkada-Fraser dan Skitmore, 2000) bersama-sama dengan "penarikan" (Zarkada, 1998: p36) di mana sebuah tenderer menarik tawaran mereka setelah berkonsultasi dengan peserta tender lainnya. 

Asosiasi Profesi

KODE ETIK  PERSATUAN INSINYUR INDONESIA (PII)
KODE ETIK PII :
Prinsip – Prinsip Dasar
1. Mengutamakan keluhuran budi.
2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Tuntutan Sikap
1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing- masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat
profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.


Jumat, 20 Januari 2017

Perbedaan antara Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan




A.  MASYARAKAT PERKOTAAN

Kajian tentang masyarakat kota ditekankan pada pengertian kotanya dengan ciri dan sifat kehidupannya. Dalam masyarakat kota kebutuhan primer dihubungkan dengan status sosial dan gaya hidup masa kini sebagai manusia modern. Gejala yang paling menonjol pada masyarakat perkotaan adalah mngenai pola interaksinya atau dalam sistem hubungannya antara satu individu dengan individu lainnaya.
Kota adalah sebagai pusat pendomisian yang bertingkat-tingkat sesuai dengan sistem administrasi negara yang bersangkutan. Oleh karena itu dalam hal ini kita kenal kota sebagai : ibu kota, kota daerah tingkat I, kota daerah tingkat II, maupun kota kecamatan. Di samping itu kota juga merupakan pusat dari kegiatan-kegiatan kebudayaan, sosial, ekonomi, dan komunikasi. Sehingga dengan adanya sistem komunikasi dan transportasi yang baik, tidaklah aneh kalau kota tersebut merupakan jaringan ekonomi yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan kota itu sendiri bahkan negara pada umumnya. Maka dari itu bagi kota yang letaknya strategis baik dari lalu lintas darat, laut maupun udara, akan berkembang dengan pesat. Misalnya Jakarta, Surabaya dan sebagainya.
Pertambahan penduduk dan kemajuan teknik merupakan dua hal yang sangat besar pengaruhnya atas situasi dan perkembangan masyarakat. Perkembangan yang dimaksud adalah suatu pertumbuhan yang menjadikan masyarakat selalu berubah (bertambah). Makin besar pertambahan penduduk, makin nampak pula ciri kekotaan  suatu tempat. Pertambahan penduduk ada dua kemungkinan, yaitu: adanya kelahiran mupun perpindahan. Dan pertambahan karena perpindahan yang biasanya sangat kuat/besar. Jumlah penduduk pada umumnya di kota sangat padat, di samping itu juga heterogen. Hal ini disebabkan bahwa kota merupakan tempat penampungan perpindahan penduduk dari berbagai tempat, baik pendatang yang resmi/tercatat maupun pendatang liar/tidak tercatat. Para pendatang baru tersebut berasal dari berbagai suku, agama maupun berbagai lapisan sosial.
Walaupun jumlah penduduknya padat, hidup berdekatan satu dengan yang lain, tetapi hubungan diantara mereka terjadi sepintas kilas saja, kurang akrab dan dingin. Hidup diantara tetangga yang sangat berdekatan, tetapi terasa sepi dan hampa. Semua tali hubungan dijalin secara formal dan kaku. Masyarakat kota lebih mengarah pada perhitungan rugi laba yaitu yang memberi keuntungan pada dirinya. Maka dari itu hidup di kota sebenarnya kurang nyaman/tentram, di samping indivualistis dan kikir. Rasa suka dan duka harus dipikul sendiri oleh anggota masyarakat yang bersangkutan bersama keluarganya. Uluran tangan dari para tetangga sulit untuk diharapkan. Namun, pernah juga kadang kita jumpai ada anggota masyarakat yang dermawan, tetapi yang demikian itu sangat jarang, bahkan sifat dermawan tersebut kadang-kadang mempunyai maksud tertentu.
Sistem perekonomian kota tidak terpusat pada satu jenis saja, melainkan sangat bervariasi. Dan di kota besar banyak pekerjaan-pekerjaan yang menuntut keahlian khusus, sehingga tidak semua warga kota dapat melakukannya. Dengan kegiatan ekonomi di kota yang beraneka ragam dan kompleks tersebut, akhirnya menghasikan sistem pelapisan sosial dari anggota masyarakat yang bersangkutan. Dalam sistem kegiatan ekonomi di kota tugas dan pekerjaan pada umumnya dilakukan secara terus menerus baik pagi, siang dan malam. Ini merupakan salah satu penyebab hubungan antara anggota masyarakat di kota merupakan salah satu penyebab hubungan antara anggota masyarakat di kota menjadi renggang dan terbatas.
Bagi masyarakat kota kepercayaan kepada tuhan yang maha Esa, biasanya cukup terarah dan ditekankan pada pelaksanaan ibadah. Upacara-upacara keagamaan berkurang, demikian pula upacara-upacara adat sudah menghilang. Hal ini disebabkan bahwa masyarakat kota sudah menekankan pada rasional pikir dan bukan pada emosionalnya. Semua kegiatan agama, adat berlandaskan pada pengetahuan dan pengalaman yang mereka miliki.   
Dari uraian di atas, maka dapatlah disimpulkan secara singkat bahwa ciri-ciri dari masyarakat kota adalah sebagai berikut:
1) Hiterogenitas sosial: Kota merupakan melting pot bagi aneka suku maupun ras, sehingga masing-masing kelompok berusaha diatas kelompok yang lain.
2) Hubungan sekunder: Dalam masyarakat kota pergaulan dengan sesama anggota (orang lain) serba terbatas pada bidang hidup tertentu.
3) Toleransi Sosial: Pada masyarakat kota orang tidak memperdulikan tingkah laku sesamanya secara mendasar dan pribadi, sebab masing-masing anggota mempunyai kesibukan sendiri.
4) Kontrol Sekunder: Anggota masyarakat kota secara fisik tinggal berdekatan, tetapi secara pribadi atau sosial berjauhan.
5) Mobilitas Sosial: Di kota sangat mudah sekali terjadi perubahan maupun perpindahan status, tugas maupun tempat tinggal.
6) Individual: Akibat hubungan sekunder, maupun kontrol sekunder, maka kehidupan masyarakat di kota menjadi individual apakah yang mereka inginkan dan rasakan, harus mereka rencana dan laksanakan sendiri.
7) Ikatan Sukarela: Walaupun hubungan sosial bersifat sekunder, tetapi dalam organisasi tertentu yang mereka sukai (kesenian, olah raga, politik), secara sukarela ia menggabungkan diri dan berkorban.
8) Segregasi Keruangan: Akibat dari hiterogenitas sosial dan kompetisi ruang, terjadi pola sosial yang berdasarkan pada sosial ekonomi, ras, agama, suku bangsa dan sebagainya.

B.   MASYARAKAT PEDESAAN

Menurut koentjaraningrat, suatu masyarakat desa menjadi suatu persekutuan hidup dan kesatuan sosial yang didasarkan atas dua macam prinsip. Yaitu:
a) Prinsip hubungan kekerabatan (geneologis)
b) Prinsip hubungan tinggal dekat (teritorial)
Kurang lebih 81,2% dari wilayah indonesia bertempat tinggal di desa. Partisipasi masyarakat pedesaan amat diperlukan bagi hasilnya pembangunan dan sekaligus akan dapat meningkatkan penghidupan masyarakat di pedesaan. Desa itu adalah suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil dari perpaduan itu adalah suatu wujud atau kenampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang saling berinteraksi antar unsur tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah lain.
Mendasarkan diri pada tingkat pendidikan dan tingkat teknologi penduduknya masih tergolong belum berkembang maka kenampakannya adalah sebagai wilayah yang tidak luas, dengan corak kehidupannya yang sifatnya agraris dengan kehidupan yang sederhana. Jumlah penduduknya tidak besar dan letak wilayah ini relatif jauh dari kota. Wilayah ini pada umumnya terdiri dari pemukiman penduduk, pekarangan dan persawahan. Jaringan jalan belum begitu padat dan sarana trasnportasi sangat langka. Kemajuan negara dan kehidupan modern telah banyak pula menyentuh daerah atau wilayah pedesaan, sehingga wujud desa sudah pula menunjukkan banyak perubahan.
Desa biasanya didiami oleh beberapa ribu orang saja, yang sebagian besar masih keluarga/kerabat. Maka sering kita jumpai bahwa satu desa tersebut merupakan satu saudara semua/kerabat. Untuk mengatur hubungan kekeluargaan menjadi lebih dekat, maka kerabat yang strukturnya sudah jauh dikawinkan dengan keturunannya. Hal ini disebabkan juga oleh cakrawala pandangan orang desa/ hubungan orang desa yang relatif terbatas. Hubungan sosial pada masyarakat desa terjadi secara kekeluargaan, dan jauh menyangkut masalah-masalah pribadi. Satu dengan yang lain mengenal secara rapat, menghayati secara mendasar. Suka atau duka yang dirasakan oleh salah satu anggota akan dirasakan oleh seluruh anggota. Pertemuan-pertemuan dan kerja sama untuk kepentingan sosial lebih diutamakan dari pada kepentingan individu. Segala kehidupan sehari-hari diwarnai dengan gotong royong.
Unsur-unsur desa: 
  1. Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
  2. Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
  3. Tata kehidupan, dalam hal ini pola tata pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk beluk kehidupan masyarakat desa.
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan.
Unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau “living unit”. Daerah menyediakan kemungkinan hidup, penduduk menggunakan kemungkinan yang disediakan oleh daerah itu guna mempertahankan hidup. Tata kehidupan, dalam artian yang baik memberikan jaminan akan ketenteraman dan keserasian hidup bersama di desa.
Kehidupan keagamaan di desa berlangsung sangat kuat dan serius. Semua kehidupan dan tingkah laku dijiwai oleh agama. Hal ini disebabkan cara berfikir masyarakat desa yang kurang rasional. Perhatian pada kesehatan, kebersihan lingkungan, maupun perhitungan ekonomis kurang, asalkan pandangan menurut agama dan adat positif, cara demikianlah yang dipilihnya. Perkembangan teknologi pada masyarakat desa terjadi sangat lamban, semua berjalan sangat tradisional. Barang-barang hasil produksinya adalah barang pertanian maupun barang kerajinan, yang semuanya tersebut dikerjakan secara tradisional. Hasil teknologi modern yang masuk ke daerah/pedesaan hanyalah barang-barang konsumsi (TV, Radio, Tape Recorder dan lain sebagainya). Sedang barang-barang modul atau barang antara (Mesin dll), belum dapat dimanfaatkan dengan baik. Hal ini mengingat situasi dan kondisi-kondisi daerah pedesaan belum mengijinkan.  

Dari uraian diatas, maka secara singkat ciri-ciri masyarakat desa pada umumnya sebagai berikut :
  1. Homogenitas Sosial: Bahwa masyarakat desa pada umumnya terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.
  2. Hubungan Primer: Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara akrab, semua kegiatan dilakukan secara musyawarah. Mulai masalah-masalah umum/masalah bersama sampai masalah pribadi.
  3. Kontrol Sosial yang Ketat: Diatas dikemukakan bahwa hubungan pada masyarakat desa sangat intim dan diutamakan, sehingga setiap anggota masyarakatnya saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota yang lain.
  4. Gotong Royong: Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat desa tumbuh dengan subur dan membudaya. Semua masalah kehidupan dilaksanakan secara gotong royong, baik dalam arti gotong royong murni maupun gotong royong timbal balik.
  5. Ikatan Sosial: Setiap anggota masyarakat desa diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.
  6. Magis Religius: Kepercayaan kepada tuhan yang maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam. Bahkan setiap kegiatan kehidupan sehari-hari dijiwai bahkan diarahkan kepadanya.
  7. Pola Kehidupan: Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.  

C. Perbedaan Dari Berbagai Segi

 1. Segi Agama
   Masyarakat pedesaan dikenal sangat religious. Artinya, dalam keseharian mereka taat menjalankan ibadah agamanya. Secara kolektif, mereka juga mengaktualisasi diri ke dalam kegiatan budaya yang bernuansa keagamaan. Misalnya tahlilan, rajaban, jumat kliwon, dan lain-lain. 
Sedangkan Kehidupan keagamaan di kota berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.

2. Segi Sosial

   Masyarakat desa sangat mengutamakan social life nya. Mereka bergotong royong melakukan hal tanpa ada unsur uang/materi. Namun karena masyarakat kota yang syarat akan materi jadi segala sesuatu yang dilakukan atas dasar materi untuk kepentingan diri sendiri.

3. Segi Lingkungan Alam


   Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan oleh lokasi geografinya di daerah desa. 
Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam, seperti dalam pola berpikir dan falsafah hidupnya. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota, yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.

4. Segi Pekerjaan

   Pada umumnya atau kebanyakan mata pencaharian daerah pedesaan adalah bertani dan berdagang sebagai pekerjaan sekunder. Namun di masyarakat perkotaan, mata pencaharian cenderung menjadi terspesialisasi, dan spesialisasi itu sendiri dapat dikembangkan.

5. Segi Kepadatan Penduduk


    Penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila dibandingkan dengan kepadatan penduduk kota. Kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dengan klasifikasi dari kota itu sendiri.

6. Homogenitas dan Heterogenitas

   Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku sering nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan.
Di kota sebaliknya, penduduk heterogen terdiri dari orang-orang dengan macam-macam subkultur dan kesenangan, kebudayaan, dan mata pencaharian.

D. Hubungan Desa & Kota

   Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan
Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. 
   Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.

E. Kesimpulan
   Masyarakat desa dengan masyarakat kota itu sangat bertolak belakang baik dari lingkungan,cara berpikir,lapisan sosial,tingkah laku,adat  serta jumlah penduduk nya pun berbeda.
   Masyarakat desa lebih  ke tradisional dan masyarakat kota lebih mengarah ke perkembangan dunia dengan kata lain masyarakat kota itu mengikuti zaman.
   Masyarakat desa juga mengikuti zaman tetapi perilaku mereka masih di pengaruhi oleh adat dan kebudayaan.
   Adat kebudayaan masyarakat desa masih sangat kental,  berbeda dengan masyarakat kota yang hampir keseluruhan adat dan kebiasaan nya sudah di pengaruhi oleh kebudayaan luar.

DAFTAR PUSTAKA
Dr. M. Soelaeman Munandar. Ilmu Sosial Dasar. Bandung : PT. Refika Aditama. 2006
Drs. H. Hartono dan Dra. Aziz Arnicun. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : PT. Bumi Aksara. 2008
Fahrul Rizal dkk. Humanika Materi IAD, IBD, ISD. Jakarta : Hijri Pustaka Utama. 2009